Dalam peradaban sejarah manusia sejak abad keempat sebelum Masehi para pemikir
telah mencoba menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup
bermasyarakat. Para pemikir itu telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat ratusan
macam ide agung (great ideas). Seluruh gagasan atau ide agung tersebut dapat
diringkas menjadi enam prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu
keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran.
Prinsip Keindahan Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
Prinsip Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.
Prinsip Kebaikan Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
ETIKA ORGANISASI PEMERINTAH
Prinsip Keadilan
Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.
Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.
Prinsip Kebebasan
Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau
tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan
hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai
dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak
orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung
jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang
lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
1. kemampuan untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan
2. kemampuan yang memungkinkan manusia untuk melaksanakan pilihannya tersebut
3. kemampuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
1. kemampuan untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan
2. kemampuan yang memungkinkan manusia untuk melaksanakan pilihannya tersebut
3. kemampuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Prinsip Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu kebenaran apabila belum dapat dibuktikan.
Semua prinsip yang telah diuraikan itu merupakan prasyarat dasar dalam pengembangan nilai-nilai etika atau kode etik dalam hubungan antarindividu, individu dengan masyarakat, dengan pemerintah, dan sebagainya. Etika yang disusun sebagai aturan hukum yang akan mengatur kehidupan manusia, masyarakat, organisasi, instansi pemerintah, dan pegawai harus benar-benar dapat menjamin terciptanya keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran bagi setiap orang.
ETIKA ORGANISASI PEMERINTAH DIMENSI ETIKA DALAM ORGANISASI
Sebagaimana dikemukakan sebelumnya bahwa etika merupakan cara bergaul atau
berperilaku yang baik. Nilai-nilai etika tersebut dalam suatu organisasi
dituangkan dalam aturan atau ketentuan hukum, baik tertulis maupun tidak
tertulis. Aturan ini mengatur bagaimana seseorang harus bersikap atau
berperilaku ketika berinteraksi dengan orang lain di dalam suatu organisasi dan
dengan masyarakat di lingkungan organisasi tersebut. Cukup banyak aturan dan
ketentuan dalam organisasi yang mengatur struktur hubungan individu atau
kelompok dalam organisasi serta dengan masyarakat di lingkungannya sehingga
menjadi kode etik atau pola perilaku anggota organisasi bersangkutan.
Birokrasi
Nilai-nilai yang berlaku dalam suatu organisasi secara konseptual telah dikembangkan sejak munculnya teori tentang organisasi. Salah satu teori klasik tentang organisasi yang cukup dikenal dan sangat berpengaruh terhadap pengembangan organisasi adalah birokrasi. Menurut teori ini, ciri organisasi yang ideal yang sekaligus menjadi nilai-nilai perilaku yang harus dianut oleh setiap anggota organisasi adalah:
adanya pembagian kerja
hierarki wewenang yang jelas
prosedur seleksi yang formal
aturan dan prosedur kerja yang rinci, serta
hubungan yang tidak didasarkan atas hubungan pribadi.
Teori birokrasi menempatkan setiap anggota organisasi dalam suatu hierarki struktur yang jelas, setiap pekerjaan harus diselesesaikan berdasarkan prsedur dan aturan kerja yang telah ditetapkan, dan setiap orang terikat secara ketat dengan aturan-aturan tersebut. Selain itu, hubungan antarindividu dalam organisasi dan dengan lingkungan di dalam organisasi hanya dibatasi dalam hubungan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Dalam model organisasi ini pola perilaku yang berkembang bersifat sangat kaku dan formal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar