Sabtu, 27 Oktober 2012

KETIDAKADILAN PANGAN


KETIDAKADILAN PANGAN
Nasib petani dan nelayan yang berperan sebagai penghasil pangan utama di negeri ini semakin terdesak oleh masuknya impor produk pangan. Kedaulatan pangan nasional masih jauh harapan. Koordinator Program KIARA Abdul Halim mengemukakan, kedaulatan pangan nasional hingga kini belum terwujud. Pemerintah masih mengandalkan produk impor untuk memenuhi kebutuhan konsumsi. Produk impor merasuk hampir ke semua sektor, seperti kedelai, jagung, beras, buah, ikan dan garam. “Kedaulatan pangan tidak terjadi. Petani dan nelayan memasok pangan, tetapi tergusur produk impor,” ujarnya. Kedaulatan pangan butuh kemauan politik pemerintah untuk memfasilitasi permodalan, asuransi, pengolahan, dan akses pemasaran guna memperkuat pasokan pangan nasional.
Sementara itu, nelayan kecil di Kampung Marunda Kepu, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, mengeluhkan ruang penghidupan mereka semakin terimpit akibat pencemaran limbah dan reklamasi pantai utara Jakarta yang menutup ruang gerak nelayan. “Dulu laut bebas, tidak ada sekat. Sekarang nelayan tertutup ruang gerak karena pantai sudah ditembok oleh perusahaan, pabrik, dan perumahan. Hampir tidak ada perlindungan pemerintah,” ujar Nur Hasanah, warga Kampung Marunda Kepu. Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Terasa Narang di Palangkaraya mengaku kecewa karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono tidak datang pada puncak peringatan Hari Pangan Sedunia secara nasional di Palangkaraya. “Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menganggarkan Rp 11 miliar. Pemerintah Pusat menyediakan Rp 1,5 miliar. Lebih baik dana ini untuk membantu nelayan, mengadakan program pertanian, atau membangun jalan,” ujarnya.
Kenapa harus selalu impor? Apa yang kurang dari negeri ini? Indonesia adalah negara agraris dengan tanah yang subur dan kaya sumber daya alam. Indonesia memiliki keanekaragaman hayati. Di sini ada beragam flora dan fauna yang seharusnya menjadi potensi bangsa ini untuk menyediakan pangan bagi rakyat. Semua masalah yang terjadi di negeri ini menjadi tanggung jawab semua kalangan tanpa terkecuali. Pemerintah sebagai fasilitator lebih memperhatikan rakyatnya agar semua masalah dapat teratasi. Mungkin bisa menerapkan teknologi hayati terhadap tanaman pertanian. Dengan rekayasa genetika, kita dapat menghasilkan varietas tanaman yang memiliki ketahanan terhadap perubahan lingkungan yang ekstrem, seperti kekeringan, banjir, dan hama. Selain itu, pengurangan penggunaan pestisida dan emisi gas rumah kaca pun menjadi keuntungan dari penggunaan teknologi hayati. Untuk lahan yang semakin terbatas, pemerintah jangan dengan mudahnya memberikan izin kepada para pengusaha. Walaupun lahan di negeri ini sangat luas tetapi ke depannya harus benar-benar dipikirkan karena penduduk Indonesia selalu bertambah sehingga maksimalkan lahan yang ada. Jangan sampai terjadi krisis pangan sehingga impor dipilih sebagai jalan instan.   

DISKRIMINASI DIHAPUS


DISKRIMINASI DIHAPUS
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menegaskan hal ini di sela Festival Wirausaha Produktif Jawa Timur di Surabaya, Sabtu (13/10). Diterbitkan Peraturan Menakertrans Nomor 16/2012 tentang Tata Cara Kepulangan TKI Secara Mandiri ke Daerah Asal pada 26 September 2012. “Mulai bulan Desember nanti, Terminal Selapajang hanya untuk transit bagi TKI yang bermasalah, sakit, atau meninggal. Selebihnya melalui terminal umum supaya tidak ada diskriminasi,“ kata Muhaimin. TKI yang mampu pulang sendiri dari bandara tetap wajib mencatatkan diri.
Selanjutnya, bisa memilih angkutan umum baik darat atau udara yang bisa mengantar TKI ke daerah asal. Penghapusan praktek diskriminatif terhadap TKI merupakan salah satu amanat Undang-Undang Nomor 6/2012 tentang Ratifikasi Konvensi Internasional Perlindungan Hak Buruh Migran dan Keluarga. TKI yang baru pulang kerap menerima perlakuan tidak layak di Bandara Soekarno-Hatta. Petugas Balai Pelayanan Kepulangan TKI (BPKTKI) kerap mencatat TKI yang hendak keluar lewat jalur umum seperti penumpang pesawat lainnya setelah mereka mengambil bagasi. Beberapa petugas dengan arogan memaksa TKI berbalik kembali ke arah loket pemeriksaan imigrasi menuju ruang tunggu khusus untuk diangkut ke GPK TKI Selapajang, yang lebih dikenal sebagai terminal 4.
Dari data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) antara Januari-Juli 2012, ada 172.510 kepulangan TKI. Sebanyak 144.628 orang TKI pulang lewat Terminal Selapajang dan 27.954 orang langsung kembali ke daerah asal dari Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. TKI di Asia Pasifik seperti Singapura, Hongkong, Taiwan, dan Korea Selatan, umumnya punya kompetensi tinggi dari sebagian TKI di Malaysia sehingga mampu pulang sendiri. Aktivis hak buruh migrant di Hongkong, Sringatin, mengatakan pelaksanaan peraturan ini harus diawasi ketat karena dikhawatirkan ada aturan tandingan yang memaksa TKI tetap lewat Terminal 4. Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menyambut baik peraturan ini. Menurut Anis, aturan ini sudah ditunggu lama oleh TKI dan keluarga.
Selama ini pemerintah bekerja lamban, seharusnya kasus diskriminasi ini tidak terjadi dalam kategori apapun karena termasuk melanggak hak asasi manusia. Ketika sudah banyak korban mendapat perlakuan yang tidak adil maka pemerintah barulah membuat kebijakan. Semestinya kebijakan itu bersifat mencegah (preventif) tetapi ini justru kebalikannya. Yang dipikirkan hanya keuntungan semata tetapi tidak ada timbal balik positif yang dirasakan bagi para TKI. Mereka sudah membanting tulang, jauh dari keluarga, ikut serta menambah devisa negara, kenyataan yang mereka terima adalah perlakuan kasar dan bahkan dipersulit untuk kembali ke keluarga masing-masing dari warga negara Indonesia sendiri. dalam pelaksanaan peraturan baru ini harus diawasi ketat karena masih banyak oknum yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan Balai Pelayanan Kepulangan TKI.

INDONESIA BUKAN SURGA


INDONESIA BUKAN SURGA
Rencana Induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang meningkatkan produk domestik bruto menjadi 3,7 triliun – 4,7 triliun dollar AS dan menjelaskan soal peringkat utang Indonesia versi Fitch dan Moody’s yakni layak investasi yang dipaparkan dalam iklan berjudul “Invest in Indonesia” edisi 24 September 2012.
Semua investor atau tamu yang hadir dalam Indonesia Investment Day yang dibuka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di New York Stock Exchange, akhir September lalu, mendapat surat kabar itu. Ini ditambah beberapa informasi dalam bentuk buku tipis yang dijilid, yang memaparkan potensi ekonomi Indonesia dan pertumbuhannya saat ini.
Semua bahan promosi itu tentu bertujuan menarik investor ke Indonesia, yang lalu berinvestasi terutama dalam bentuk penanaman modal asing yang lebih stabil dan berjangka panjang ketimbang investasi portofolio di pasar modal yang gampang datang dan pergi. Per triwulan II-2012, investasi langsung pada neraca pembayaran Indonesia sebesar 3,882 miliar dollar AS. Adapun investasi portofolio 3,789 miliar dollar AS.
Permasalahannya, apakah Indonesia benar-benar layak untuk menerima investasi sedangkan promosi gencar dilakukan tetapi keadaan Indonesia yang sebenarnya belum sepenuhnya dibenahi seperti masalah infrastruktur dan ‘biaya-biaya’. Masalah ini terlihat sepele tetapi jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat akan menjadi besar. Mengakibatkan efisiensi di Indonesia rendah sehingga menghilangkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Chatib Basri mengatakan bahwa “Indonesia is not paradise”. Chatib mengakui masih banyak masalah di Indonesia.  Sebagai contoh, biaya “di bawah meja”, yang berarti biaya ekstra harus ditanggung investor di luar biaya resmi. Meski persentasenya diakui Chatib mulai turun, upaya untuk bersama-sama memerangi persoalan itu masih harus digalakkan. Selain itu, mengenai infrastruktur yang juga tak kunjung teratasi. Berapa banyak waktu dibutuhkan untuk mengangkut hasil produksi dari Bekasi, Jawa Barat, ke Pulau Sumateradengan kapal Ferry menyeberangi Selat Sunda? Atau berapa kali listrik padam dalam setahun sehingga mengganggu proses produksi? Namun, ia menyatakan BKPM siap membantu investor menghadapi dan mengatasi masalah yang dihadapi di Indonesia.
Salah satu fakta, Bank Mandiri menyediakan dana pembiayaan infrastruktur sebesar Rp 59,683 triliun per triwulan II-2012. Yang terserap hanya Rp 36,256 triliun artinya potensi yang ada di Indonesia belum tergarap dengan baik. Penyebabnya jelas, anatara lain kepastian hukum dan pembebasan lahan, yang harus diselesaikan secepatnya. Untuk mewujudkan Indonesia sebagai surga investasi maka harus cari solusi dan realisasinya. 
   

MENJAGA SURPLUS


MENJAGA SURPLUS
B
adan Pusat Statistik mencatat kinerja ekspor Indonesia pada Agustus 2012 menurun menjadi 14,12 miliar dollar AS dibandingkan dengan posisi Juli 2012 yang sebesar 16,15 miliar dollar AS. Nilai ekspor ini adalah yang terendah sejak hamper dua tahun lalu (Oktober 2010 hingga kini). Menurunnya kinerja ekspor ditengarai tidak lepas dari masih buruknya ekonomi Eropa yang menyebabkan permintaan barang dari negara-negara Eropa rendah. Jika dilihat dari nilainya, ekspor ke Eropa pada Agustus memang menurun, yakni sebesar 14 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Namun, penurunan terbesar justru terjadi pada pasar ekspor ke Negara-negara Asia, seperti Korea Selatan (50,4 persen), Jepang (50,3 persen), Malaysia (49,6 persen), Singapura (46 persen), dan China (19,4 persen).
             Meski demikian, karena impor juga jauh menurun, neraca perdagangan Agusutus 2012 jadi surplus. Neraca perdagangan kembali surplus setelah selama empat bulan berturut-turut mengalami defisit. Impor kita secara gradual menurun sejak Mei 2012. Jiak neraca perdagangan mengalami defisit terus yang akan tergerus adalah cadangan devisa. Saat ini posisi cadangan devisa kita sebesar 110,17 juta dollar AS, menurun cukup banyak dibandingkan dengan posisi Agustus 2011 yang sebesar 124,63 juta dollar AS. Saat itu kurs rupiah masih dibawah Rp 9.000 per dollar AS. Pada Jumat (12/10), kurs rupiah Rp 9.605 per dollar AS.
             Peningkatan nilai ekspor selama ini lebih disebabkan kenaikan harga komoditas dunia ketimbang tambahan volume ekspor. Menurut data BPS, volume ekspor cenderung konstan tanpa fluktuasi yang berarti. Belum ada kebijakan kuat dari pemerintah yang berujung pada peningkatan volume ekspor. Jatuhnya harga komoditas di pasar internasional, terutama pada komoditas andalan seperti batubara, minyak sawit, dan karet, otomatis membuat nilai ekspor menurun. Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS juga bisa berpengaruh pada neraca perdagangan. Jika rupiah tetap melemah beberapa bulan ke depan, ada harapan neraca perdagangan tetap surplus.  Namun, menjaga kurs tetap kuat juga diperlukan untuk menjaga inflasi. Jika kurs kuat, inflasi akanterjaga. Menjaga ini lebih penting karena dampak inflasi langsung dirasakan masyarakat. Dampak defisit perdagangan butuh waktu jangka panjang untuk dirasakan masyarakat.
             Pemerintah dan Bank Indonesia harus menjaga nilai tukar rupiah pada tingkat yang efektif untuk mendorong ekspor dan menekan impor. Harus ada terobosan agar Negara non-Eropa tidak semakin menurun karena, jika hal ini terjadi, neraca perdagangan akankembali defisit. Laju impor harus diredam, terutama impor minyak dan gas bumi cenderung naik karena domestik tidak mampu mengurangi konsumsi bahan bakar minyak.  

PUNGUTAN INDUSTRI DISOSIALISASIKAN


PUNGUTAN INDUSTRI DISOSIALISASIKAN
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menyampaikan hal itu dalam pidato kunci seminar yang diadakan Badan Sertifikasi Manajemen Risiko, di Jakarta, Kamis (11/10). “Bagaimana caranya dengan pungutan itu OJK tetap independen, “kata Muliaman. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akandiberlakukan mulai tahun 2013. Adapun Bagian Pengawasan Bank Indonesia akanbergabung dengan OJK mulai 1 Januari 2014. Pungutan juga diberlakukan mulai tahun yang sama. Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK mengatur anggaran OJK. Pasal 34 menyebutkan, anggaran bisa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan atau pihak yang melakukan kegiatan di sektor jasa keuangan. Pasal 37 UU No 21/2011 menyebutkan, pungutan itu wajib dibayarkan oleh pihak yang berkegiatan di sektor jasa keuangan. OJK menerima dan mengelola pungutan itu secara akuntabel dan mandiri. Cara dan mekanismenya beragam, tergantung pada kemampuan dan kompleksitas. “Kami sudah menyusun naskah akademisnya. Namun, kami pastikan, kami tidak ingin mengurangi daya saing industri dengan pungutan itu, “tutur Muliaman.
Pungutan ini nantinya dilakukan secara bertahap agar sesegera mungkin tidak menggunakan dana APBN. Saat ditanya apakah 0,04-0,05 persen, Muliaman menolak menjawab. Muliaman menekankan, sebagaimana masukan dari asosiasi jasa keuangan, pungutan ini tidak akanmemberatkan. Penggunaan dan pengelolaannya transparan dan akuntabel. Meski demikian, syarat tak memberatkan ini subyektif. Maka, kami akancoba mengumumkan soal pungutan seawal mungkin, “kata Muliaman. Saat ini, perbankan masih menguasai sekitar 70 persen dari kapitalisasi sektor keuangan. Namun, OJK nantinya mengarahkan porsinya sehingga berbalik, kebutuhan dana jangka panjang akanlebih besar. Dengan demikian, dalam waktu 10 tahun mendatang, peran dana-dana dari asuransi dan dana pensiun sangat diharapkan. Tahun 2013, OJK meminta anggaran dari APBN sebesar Rp1,69 triliun untuk kegiatan operasional sebelum menggunakan dana hasil pungutan industri. Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis dalam acara yang sama juga memaparkan, salah satu kunci agar bidang pengawasan BI mau pindah ke OJK adalah gaji lebih tinggi. Sebelumnya secara terpisah, anggota Komisi XI DPR, Arif Budimanta, menyebutkan, dana untuk gaji Dewan Komisioner OJK pada kurun Agustus-Desember 2012 sebesar Rp 9,25 miliar. Mestinya, kata Arif, selama OJK belum mandiri dan dibiayai APBN, sebaiknya mengikuti standar yang ada di Kementerian Keuangan.
Pungutan terhadap industri di sektor jasa keuangan harus bermanfaat dan kembali ke industri dalam bentuk kapasitas. Langkah awal, pemerintah harus segera menyosialisasikan kemudian dalam penggunaan dan pengelolaannya dilakukan dengan transparan. Jika hal ini telah berhasil, diharapkan peran dana asuransi dan dana pensiun. Berkaitan dengan siapa yang memungut, kenapa selau diberi gaji tinggi? Ikuti sesuai dengan standar yang ada.   

DAERAH SALING BERLOMBA


DAERAH SALING BERLOMBA
Porsi Belanja Pegawai di APBD Terus Dinaikkan

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Yuna Farhan di Jakarta, Rabu (10/10), menyatakan, rata-rata daerah menggantungkan 80 persen pendapatan dari dana transfer. Persoalannya, 70 persen di antaranya sudah dalam bentuk belanja pegawai. Pemerintah berencana membatasi porsi belanja pegawai daerah sampai maksimal 50 persen dari total belanja daerah. Tujuannya adalah belanja modal bertambah secara signifikan sehingga anggaran negara tidak terkuras untuk birokrasi, tetapi lebih banyak untuk pelayanan publik. Menurut Farhan, terdapat 124 kabupaten dan kota yang mengalokasikan belanja pegawai di atas 50 persen pada tahun 2011. Sebanyak 16 daerah di antaranya mengalokasikan di atas 70 persen.
Tahun ini, sebanyak 291 daerah mengalokasikan belanja pegawai di atas 50 persen. Sebanyak 12 daerah di antaranya mengalokasikan lebih dari 70 persen. Sebelumnya Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono menyatakan, reformulasi dana transfer juga termasuk dalam rancangan revisi Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Salah satunya tentang pengurangan bobot alokasi dasar untuk gaji pegawai. “Kalau nanti terlalu berat pada bobot alokasi dasar, itu berarti dalam tanda kutip transfer hanya berpihak pada daerah yang belanja pegawainya tinggi. Kasihan yang efisien, “kata Marwanto.
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng menyatakan, porsi belanja pegawai di semua pemerintah daerah rata-rata naik. Akibatnya, porsi belanja modal mengerut. Porsi belanja pegawai di pemerintah kabupaten dan kota pada tahun 2007-2011 secara rata-rata 65-70 persen. Sementara porsi belanja modal selama tahun 2007-2011 terus menciut. Berturut-turut porsinya sebesar 30 persen, 28 persen, 26 persen, 23 persen, 23 persen. “Pemerintah harus tegas memberlakukan batas atas agar daerah menata struktur kelembagaan birokrasi dan merampingkan pegawainya yang selama ini menyedot mayoritas anggaran, “kata Robert.
Rencana pemerintah dalam membatasi porsi belanja pegawai sangat tepat karena saat ini diketahui porsi belanja pegawai kian meningkat tajam sekitar 50 persen lebih. Sehingga porsi untuk belanja modal kian mengerut. Hal ini sangat mengecewakan karena seharusnya yang lebih diutamakan adalah masyarakat berkaitan dengan pelayanan publik tetapi malah berbanding terbalik. Seharusnya untuk urusan belanja pegawai di urutan yang kesekian karena pegawai sudah diberikan gaji ditambah tunjangan-tunjangan. Yang lebih parah lagi, gaji setiap tahun naik tetapi pelayanan publik masih buruk belum terkoordinir dengan baik. Diharapkan kali ini pemerintah tegas dalam menangani semuanya.

BEA KELUAR untuk MENEKAN EKSPOR


BEA KELUAR untuk MENEKAN EKSPOR

Kebijakan bea keluar 20 persen terhadap ekspor bahan mentah tidak dimaksudkan untuk menambah keuangan negara. Langkah tersebut semata memberi disinsentif agar diketahui bahwa ada kecenderungan kebijakan pemerintah Indonesia untuk menutup ekspor bahan mentah. “Sebaliknya, kami member insentif terhadap proses pengolahan atau smelter yang dilakukan di Indonesia, ”kata Menteri Perindustrian Mohammad S Hidayat, ditemui di sela kunjungan kerja di Tokyo, Jepang, seperti dilaporkan wartawan Kompas Cyprianus Anto Saptowalyono dari Tokyo, Rabu (10/10). Hidayat mengatakan, hanya pihak pemerintah dan swasta Jepang yang menyampaikan keberatan terhadap peraturan terkait dengan pertambangan di Indonesia. “sedangkan investor dari China, Rusia, dan Korea setelah berdialog dengan kami (para menteri) menyatakan akan turut berpartisipasi meskipun juga menyampaikan kendala teknisnya, ”ujar Hidayat. Kendala teknis dimaksud antara lain smelter bersifat padat modal (capital intensive) dan membutuhkan pembangkit listrik yang besar. Mereka mengajak mendiskusikan juga tempo yang tersisa.
Sebelumnya dalam pertemuan dengan pihak Jepang di Tokyo, Hatta menjelaskan secara kronologis bahwa selama 50 tahun terakhir Indonesia mengekspor, terutama ke Jepang, seperti nikel dan bijih besi. Penjelasan ini karena ada gugatan dari pihak Jepang berkaitan dengan pajak ekspor produk mineral dan batubara. Dan selama 50 tahun ini, industri Jepang dihidupkan dengan adanya ekspor itu, yang lalu di ekspor lagi ke Indonesia dalam bentuk baja dan sebagainya. “Itulah yang kemudian kami memberanikan diri mengakhiri itu secara bertahap, “kata Hidayat. Melalui undang-undang (UU) tentang mineral dan batubara, ekspor bahan mentah akandilarang pada tahun 2014. UU tersebut sebenarnya disahkan pada tahun 2009 sehingga secara teori bisa setelah lima tahun.
Tetapi dalam periode lima tahun persiapannya agak lambat sehingga yang terjadi adalah kenaikan ekspor besar-besaran bahan baku sejak tahun 2009, yakni 500-800 persen, “kata Hidayat. Namun sebaliknya, pemerintah juga akan memberikan insentif apabila ada smelter yang dibangun. “Dan, kalau mereka juga membangun pembangkit listriknya, saya mengusulkan kepada Menteri Keuangan agar mereka diberi insentif pajak, “kata Hidayat.
Langkah yang dilakukan pemerintah mengenai kebijakan bea keluar ekspor bahan mentah sangat tepat karena dalam kebijakan ini bukan semata-mata untuk menambah keuangan negara melainkan untuk kemandirian Indonesia sendiri, selama 50 tahun selalu mengekspor bahan mentah tersebut kemudian dikirim kembali dalam bentuk bahan setengah jadi ataupun bahan jadi. Hal itu terkesan menyedihkan sekali bagi bangsa ini. Saat ini sudah banyak tenaga ahli yang seharusnya bisa mengolah bahan mentah tersebut sehingga tidak perlu ekspor bahan mentah melainkan ekspor bahan jadi. Untuk merealisasikannnya pemerintah harus memfasilitasi proses pengolahan tersebut, jangan hanya sekedar membuat kebijakan.   

TRADE EXPO TARGETKAN 2 MILIAR DOLLAR AS


TRADE EXPO TARGETKAN 2 MILIAR DOLLAR AS

Meski ekonomi dunia masih lesu, Kementerian Perdagangan optimis perhelatan Trade Expo Indonesia bakal meraih transaksi gemilang. Tidak tanggung-tanggung, target transaksinya sebesar 2 miliar dollar AS atau naik 434 persen dibandingkan dengan tahun 2011. Perhelatan tersebut telah dipromosikan melalui sejumlah atase perdagangan di luar negeri. Pembeli yang hadir diharapkan adalah pembeli yang berkualitas, yang benar-benar menginginkan produk Indonesia. Perhelatan TEI tahun ini adalah yang ke-27. TEI merupakan ajang promosi merek Indonesia. Kegiatan tersebut akanberlangsung 17-21 Oktober 2012 dan diikuti 90 negara. TEI tahun ini akansamaseperti sebelumnya, yang mengangkat produk ekspor Indonesia dari beberapa sektor, seperti industri, tambang, agrikultur, dan sektor produksi.
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan, kehadiran ribuan pembeli dari negara-negara lain pada TEI tiap tahun merupakan bentuk komitmen Indonesia dalam menjaga kerja sama dagang. “Tahun ini kita mengangkat tema ‘Trade with Remarkable Indonesia’ untuk menunjukkan kepada para pembeli betapa Indonesia memiliki beragam produk ekspor bernilai tambah yang siap didistribusikan di pasar Internasional, “katanya.
Menurut Bayu, sekitar 600 perusahaan Indonesia dipastikan akanmenampilkan produk mereka di TEI 2012. Pameran tersebut juga menawarkan sejumlah produk jasa berupa tenaga kerja terampil yang memenuhi standar internasional.   
Pameran semacam ini sangat bagus sekali karena memperkenalkan ke dunia luar produk Indonesia yang tak kalah bersaing dengan produk internasional. Sehingga tidak hanya impor, ekspor pun bisa dilakukan. Walaupun diprediksi jumlah pembeli yang hadir berkurang tetapi kualitas dari pembeli itu sendiri cukup baik. 

BIROKRASI DISUBSIDI


BIROKRASI DISUBSIDI
Anggaran daerah yang mengendap di bank menjadi alat subsidi bagi birokrasi dan mengebiri hak rakyat. Awalnya anggaran ditujukan untuk belanja modal, tetapi karena tak terserap, anggaran tersebut kemudian diendapkan. Penyebabnya, sebagaimana disebutkan Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yuna Farhan, adalah karena rendahnya kapasitas birokrasi ataupun karena unsur kesengajaan. Unsur kesengajaan yang dimaksud adalah mencadangkan anggaran untuk tahun berikutnya ataupun untuk kepentingan kepala daerah beserta para pembantunya untuk dapat komisi dari pihak bank.
Ekonom Sustainable Development Indonesia, Dradjad Hari Wibowo, menyatakan, dana transfer pada akhirnya hanya menjadi alat subsidi bagi birokrasi daerah. Hal ini terkonfirmasi dari besarnya anggaran pembangunan yang mengendap di bank karena tak terserap pada tahun berjalan. Pada tahun anggaran berikutnya, Dradjad melanjutkan, anggaran tersebut lebih banyak digunakan untuk kepentingan birokrasi. Artinya, hak rakyat menikmati pelayanan publik yang lebih baik menjadi tertunda atau bahkan menjadi tidak jelas lagi.
Menurut Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng, mayoritas anggaran daerah yang tak terserap dan akhirnya mengendap di bank adalah belanja modal. Setelah menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA), anggaran itu masuk ke dalam struktur pembiayaan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun berikutnya. Persoalannya, anggaran itu umumnya digunakan untuk belanja operasional birokrasi. Artinya, terjadi pengalihan peruntukan dari yang awalnya untuk belanja modal menjadi belanja pegawai.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Salsiah Alisjahbana menyatakan, besarnya anggarana pemerintah daerah yang mengendap di bank adalah persoalan daya serap pemerintah daerah. Dengan demikian, solusinya adalah mendorong pemda menyelenggarakan sistem pengadaan barang dan jasa elektronik yang lebih transparan dan cepat.

Lagi lagi rakyat tidak menikmati pelayanan publik. Kenapa hal ini masih saja terjadi, sebenarnya untuk apa ada pemerintahan tetapi tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Anggaran yang disediakan digunakan untuk pelayanan publik beralih menjadi pelayanan pribadi. Anggaran itu seharusnya dihitung dengan cermat dan tepat sehingga tidak ada kata anggaran tak terserap. Belanja pegawai, apakah gaji beserta tunjangan-tunjangan yang lain masih kurang, utamakan belanja modal yang memang bertujuan untuk pembangunan negeri ini.  

Kamis, 25 Oktober 2012

TUGAS OUTLINE



 
  1.        Kemajuan teknologi terbaru yaitu jam tangan dikembangkan oleh sebuah perusahaan manufaktur jam tangan asal Italia, Buongiorno DadaEnt.
  2. *         Hadir dengan berbagai keunggulan seperti penjawab telepon, mengakses  aplikasi  (facebook, twitter, email, dan sms).
  3. *        Dilengkapi dengan layar sentuh dan media penyimpanan sebesar 4GB.
  4. *         Terdapat tiga model dengan pilihan warna-warni dan harga yang variatif.







                



Kamis, 11 Oktober 2012


MEMUTIHKAN GIGI
Pengen punya gigi seputih, sesehat dan sebersih model iklan pasta gigi? Simak tips dan info seputar gigi di bawah ini.
Kenapa Gigi Kita Berubah Warna?
Pada dasarnya warna gigi kita putih, tapi banyak hal nih yang bikin gigi kita berubah warna, seperti :
1.      Umur
Gigi otomatis menguning seiring semakin banyaknya makanan dan minuman yang kita konsumsi.
2.      Eating Habits
Mulai sekarang sedikit kurangi deh kebiasaan kamu makan makanan dan minuman berwarna karena bisa menyebabkan warna gigi berubah.
3.      Rokok
Satu lagi nih alas an kita untuk tidak merokok, kandungan nikotin yang ada didalamnya secara perlahan bisa meninggalkan noda kecoklatan bahkan kekuningan pada gigi.

Teknologi Pemutihan Gigi
Seiring dengan kemajuan teknologi, ada beberapa teknik pemutihan gigi yang bisa dilakukan supaya gigi bisa terlihat lebih putih, salah satunya adalah bleaching. Teknik bleaching ini ada dua macam yaitu :
1.      Pemutihan secara internal
  Pemutihan internal harus dilakukan oleh dokter gigi. Cara ini dilakukan pada gigi yang sudah mati dan sudah mendapatkan perawatan endodontic.
2.      Pemutihan secara eksternal
Pemutihan eksternal bisa dilakukan sendiri dengan menggunakan alat semacam mouth guard. Selain itu dipasaran juga tersedia bebrbagai produk pemutih gigi. Pada umumnya pemutih gigi ini berbahan aktif carbamide peroxides yang bekerja mengoksidasi noda pada gigi. Butuh waktu sekitar dua minggu untuk melihat hasilnya dan perlu diulang setiap enam bulan sekali. Namun pemutih eksternal ini hanyan bekerja pada laoisan terluar gigi sehingga kurang efektif dan tidak bertahan lama.

Kalau kamu pengen coba, ketahui dulu semua resikonya. Bahan-bahan yang biasa digunakan sebagai pemutih antara lain adalah hydrogen peroksida, natrium perborat, dan karbamid peroksida yang bersifat reaktif. Dari penelitian diketahui bahwa karbamid peroksida apat bereaksi menimbulkan peradangan pada mukosa mulut. Sejumlah penelitian lain juga membuktikan bahwa bahan-bahan pemutih gigi dapat meningkatkan kerapuhan gigi. Jadi, sebelum memutuskan untuk memutihkan gigi, sebaiknya konsultasikan dulu dengan dokter gigi.

Menjaga Kesehatan gigi
Kamu bisa kok mengikuti beberapa cara paling aman untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut, yaitu :
*      Sikat gigi sehari tiga kali dan perbanyak mengkonsumsi sayuran dan buah seperti apel, wortel, seledri yang bisa berperan sebagai pemutih gigi alami.
*      Beberapa makanan menciptakan lapisan yang akan melindungi gigi dari terbentuknya noda. Brokoli, daun selada, dan bayam adalah makanan yang bisa mencegah terbentuknya noda gigi.
*      Kalau kamu senang mengkonsumsi minuman seperti kopi, teh atau minuman bersoda lainnya, usahakan menggunakan sedotan supaya minuman tidak langsung mengenai gigi.
*      Jangan mengkonsumsi minuman bersosda tinggi karena menurut penelitian minuman bersoda dapat menyebabkan pengkeroposan pada gigi.
*      Fact : mengunyah permen karet khususnya yang mengandung xylitol sesudah makan bimenjaga kelembutan mulut dan membuat keadaan gigi jadi lebih bersih.

Sumber : Majalah Gogirl! November 2008

ANALISIS :
Dikatakan tulisan ilmiah popular karena dilihat dari judul tulisannya mengenai kesehatan dimana semua orang pasti membutuhkannya sehingga dapat dikatakan sasarannya masyarakat umum atau orang awam, kata-katanya mudah dipahami dan diidentifikasi, tidak mengandung hipotesis dan bersifat informatif dan persuasif dilihat dari sebab-sebab gigi berubah warna hingga cara menjaga kesehatan gigi.