BIROKRASI
DISUBSIDI
Anggaran daerah yang mengendap di bank menjadi alat
subsidi bagi birokrasi dan mengebiri hak rakyat. Awalnya anggaran ditujukan
untuk belanja modal, tetapi karena tak terserap, anggaran tersebut kemudian
diendapkan. Penyebabnya, sebagaimana disebutkan Sekretaris Jenderal Forum
Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yuna Farhan, adalah karena
rendahnya kapasitas birokrasi ataupun karena unsur kesengajaan. Unsur
kesengajaan yang dimaksud adalah mencadangkan anggaran untuk tahun berikutnya
ataupun untuk kepentingan kepala daerah beserta para pembantunya untuk dapat
komisi dari pihak bank.
Ekonom Sustainable Development Indonesia, Dradjad Hari
Wibowo, menyatakan, dana transfer pada akhirnya hanya menjadi alat subsidi bagi
birokrasi daerah. Hal ini terkonfirmasi dari besarnya anggaran pembangunan yang
mengendap di bank karena tak terserap pada tahun berjalan. Pada tahun anggaran
berikutnya, Dradjad melanjutkan, anggaran tersebut lebih banyak digunakan untuk
kepentingan birokrasi. Artinya, hak rakyat menikmati pelayanan publik yang
lebih baik menjadi tertunda atau bahkan menjadi tidak jelas lagi.
Menurut Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan
Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng, mayoritas anggaran daerah yang tak terserap dan
akhirnya mengendap di bank adalah belanja modal. Setelah menjadi sisa lebih
penggunaan anggaran (SILPA), anggaran itu masuk ke dalam struktur pembiayaan
pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun berikutnya. Persoalannya,
anggaran itu umumnya digunakan untuk belanja operasional birokrasi. Artinya,
terjadi pengalihan peruntukan dari yang awalnya untuk belanja modal menjadi
belanja pegawai.
Kepala
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Salsiah Alisjahbana menyatakan,
besarnya anggarana pemerintah daerah yang mengendap di bank adalah persoalan
daya serap pemerintah daerah. Dengan demikian, solusinya adalah mendorong pemda
menyelenggarakan sistem pengadaan barang dan jasa elektronik yang lebih
transparan dan cepat.
Lagi lagi rakyat tidak
menikmati pelayanan publik. Kenapa hal ini masih saja terjadi, sebenarnya untuk
apa ada pemerintahan tetapi tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Anggaran yang
disediakan digunakan untuk pelayanan publik beralih menjadi pelayanan pribadi.
Anggaran itu seharusnya dihitung dengan cermat dan tepat sehingga tidak ada
kata anggaran tak terserap. Belanja pegawai, apakah gaji beserta
tunjangan-tunjangan yang lain masih kurang, utamakan belanja modal yang memang
bertujuan untuk pembangunan negeri ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar