Minggu, 25 November 2012

ATURAN KONVERSI BBG PERLU DIREVISI


ATURAN KONVERSI BBG PERLU DIREVISI

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengusulkan revisi aturan mengenai program konversi bahan bakar minyak ke bahan bakar gas. Revisi itu diperlukan agar pemerintah bisa menjalankan skema tahun jamak untuk pengadaan perangkat konverter dan stasiun pengisian bahan bakar gas yang diperkirakan baru rampung tahun 2013. Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita H Legowo seusai menghadiri forum dialog para pemangku kepentingan sektor migas, Senin (5/11), di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, untuk mencairkan dana program konversi bahan bakar gas, harus ada revisi aturan. Dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2012 tentang penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga bahan bakar gas untuk transportasi jalan disebutkan, untuk tahun 2012, pelaksanaan penyediaan dan pemasangan konverter dilaksanakan Menteri ESDM berkoordinasi dengan Menteri Perindustrian. “Dengan peraturan itu tugas Kementerian ESDM dalam pengadaan konverter hanya sampai tahun 2012,” ujarnya. Jika pengadaan 14.000 konverter tidak bisa dilaksanakan tahun ini, anggarannya akan hangus karena pada tahun depan pengadaan konverter tersebut menjadi tanggung jawab Kementerian Perindustrian bekerja sama dengan swasta. Meskipun demikian, pihaknya akan berupaya agar dana program konversi itu dimungkinkan menggunakan skema tahun jamak dengan perubahan peraturan presiden. Untuk itu, pihaknya akan berbicara lagi dengan Menteri Koordinator Perekonomian agar peraturan presiden itu bisa diubah sehingga waktu pengadaan konverter bisa diperpanjang. “Tanpa ada revisi peraturan presiden, maka sulit untuk menggunakan skema tahun jamak,” katanya. Sementara untuk pengadaan stasiun bahan bakar gas (SPBG), pihaknya optimistis hal itu bisa menggunakan skema tahun jamak. Akan tetapi, sampai saat ini Kementerian Keuangan masih keberatan atas pemakaian skema tahun jamak itu untuk program konversi, baik untuk pengadaan kit konverter maupun SPBG. “ Targetnya, ada 33 SPBG akan dibangun dan dananya masih dimungkinkan dialihkan ke tahun depan,” kata Evita.

Analisis :
Program konversi bahan bakar minyak ke bahan bakar gas sangat baik, karena bisa menghemat bahan bakar minyak. Untuk masalah revisi peraturan dan skema tahun jamak itu adalah tanggung jawab pemerintah bagaimana caranya untuk merealisasikan tentunya dengan perhitungan yang tepat baik anggaran ataupun peraturan. Rakyat hanya menunggu yang terbaik untuk perubahan negeri ini.

Sumber : Kompas, 6 November 2012. Halaman 17              

Tidak ada komentar:

Posting Komentar