ATURAN KONVERSI BBG PERLU DIREVISI
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengusulkan
revisi aturan mengenai program konversi bahan bakar minyak ke bahan bakar gas. Revisi
itu diperlukan agar pemerintah bisa menjalankan skema tahun jamak untuk pengadaan
perangkat konverter dan stasiun pengisian bahan bakar gas yang diperkirakan
baru rampung tahun 2013. Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita H Legowo seusai
menghadiri forum dialog para pemangku kepentingan sektor migas, Senin (5/11), di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, untuk
mencairkan dana program konversi bahan bakar gas, harus ada revisi aturan. Dalam
Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2012 tentang penyediaan, pendistribusian, dan
penetapan harga bahan bakar gas untuk transportasi jalan disebutkan, untuk tahun
2012, pelaksanaan penyediaan dan pemasangan konverter dilaksanakan Menteri ESDM
berkoordinasi dengan Menteri Perindustrian. “Dengan peraturan itu tugas
Kementerian ESDM dalam pengadaan konverter hanya sampai tahun 2012,” ujarnya. Jika
pengadaan 14.000 konverter tidak bisa dilaksanakan tahun ini, anggarannya akan
hangus karena pada tahun depan pengadaan konverter tersebut menjadi tanggung
jawab Kementerian Perindustrian bekerja sama dengan swasta. Meskipun demikian,
pihaknya akan berupaya agar dana program konversi itu dimungkinkan menggunakan
skema tahun jamak dengan perubahan peraturan presiden. Untuk itu, pihaknya akan
berbicara lagi dengan Menteri Koordinator Perekonomian agar peraturan presiden
itu bisa diubah sehingga waktu pengadaan konverter bisa diperpanjang. “Tanpa
ada revisi peraturan presiden, maka sulit untuk menggunakan skema tahun jamak,”
katanya. Sementara untuk pengadaan stasiun bahan bakar gas (SPBG), pihaknya
optimistis hal itu bisa menggunakan skema tahun jamak. Akan tetapi, sampai saat
ini Kementerian Keuangan masih keberatan atas pemakaian skema tahun jamak itu untuk
program konversi, baik untuk pengadaan kit konverter maupun SPBG. “ Targetnya,
ada 33 SPBG akan dibangun dan dananya masih dimungkinkan dialihkan ke tahun
depan,” kata Evita.
Analisis
:
Program konversi bahan bakar minyak ke bahan bakar gas
sangat baik, karena bisa menghemat bahan bakar minyak. Untuk masalah revisi
peraturan dan skema tahun jamak itu adalah tanggung jawab pemerintah bagaimana
caranya untuk merealisasikan tentunya dengan perhitungan yang tepat baik
anggaran ataupun peraturan. Rakyat hanya menunggu yang terbaik untuk perubahan
negeri ini.
Sumber : Kompas, 6 November 2012. Halaman
17
Tidak ada komentar:
Posting Komentar