Senin, 24 Desember 2012

KARYA TULIS ILMIAH


KARYA TULIS ILMIAH
 TUGAS BAHASA INDONESIA 2 KE-4

1.   Jelaskan pernyataan berikut : “ masalah penelitian dapat bersumber dari penulis sendiri, orang lain dan buku referensi”.
a.   Penulis sendiri : Penulis ilmiah memilih permasalahan yg bersumber dari penulis itu sendiri, sepertinya misalnya dari pengalaman pribadi dapat dijadikan sebagai sumber masalah penelitian. Ide tentang suatu masalah dapat muncul karena pengamatan pribadi tentang suatu gejala. Berdasarkan pengalaman pribadi memungkinkan Anda mampu melihat dan mengungkap masalah, berdasarkan informasi dari pengalaman pribadi orang lain diperoleh suatu masalah.
Contoh; ketika Anda menggunakan pendekatan student  centered dalam pembelajaran, banyak sekali siswa yang aktif, sehingga kreativitas siswa dapat terlihat. Dengan pengalaman tersebut, maka Anda tertarik lebih jauh untuk melakukan penelitian tindakan kelas tentang efektifitas dari pendekatan student centered.

b.     Orang lain : Penulis ilmiah memilih permasalahan untuk diteliti yang bersumber dari orang lain, seperti pernyataan-pernyataan pemegang kekuasaan atau pejabat dari birokrasi pemerintah maupun pihak lainnya, dapat dijadikan sebagai sumber masalah pragmatis. Biasanya mereka mengungkapkan permasalahan yang dialami atau dihadapi secara langsung secara lebih terperinci dan jelas. Dari permasalahan tersebut dapat dijadikan sumber bagi kita untuk menemukan masalah penelitian. 

c.      Buku referensi : Penulis memilih topik permasalahan dari buku referensi atau literature yang berkaitan serta mendukung pembahasan karya tulis ilmiahnya.  

2.   Buatlah 2 topik permasalah yang menarik anda dan anda rencanakan untuk topik PI/skripsi.

ü  ANALISIS PENERAPAN KONSEP EVA DAN RASIO KEUANGAN UNTUK MENILAI KINERJA PT. SAMPOERNA, TBK
ü  ANALISIS INFORMASI AKUNTANSI DIFFERENSIAL DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN MENERIMA ATAU MENOLAK PESANAN KHUSUS

PARAGRAF GENERALISASI, ANALOGI, KAUSALITAS


GENERALISASI
Kenaikan BBM baru-baru ini tengah menyebabkan harga-harga kebutuhan pokok melambung tinggi. Para pengguna angkutan umum harus membayar dua kali lipat besarnya dari sebelum adanya kenaikan BBM. Langkanya BBM membua tmasyarakat resah dan panik.
Tindak kriminal semakin merajalela dimana-mana. kenaikan BBM yang diharapkan dapat memperbaiki perekonomian, pada saat ini justru membuat rakyat semakin menderita.

ANALOGI
Peternakan merupakan aspek perekonomian yang penting dan menjanjikan. Selain dapat menjadi lahan pendapatan, peternakan juga memiliki dampak positif meningkatkan gizi masyarakat. Pengembangan peternakan dapat memenuhi kebutuhan daging warga sehingga negara tidak perlu mengimpor daging dari luar. Pertanian juga merupakan aspek perekonomian yang penting. Pengembangan pertanian dapat memenuhi kebutuhan beras warga sehingga impor dari luar tidak diperlukan.

KAUSALITAS
Belanja modal yang telah dianggarkan pemerintah dalam pembangunan negeri ini masih banyka kendala dalam penyalurannya. Seperti pembangunan infrastruktur masih belum merata. Infrastruktur merupakan sarana pendukung yang sangat vital bagi kemajuan ekonomi, terutama untuk menjamin kelancaran arus barang dan mengurangi biaya transaksi atau ekonomi biaya tinggi. Buruknya infrastruktur di Indonesia mendorong ekonomi biaya tinggi, sehingga mengurangi daya saing investasi.


Minggu, 25 November 2012

NFRASTRUKTUR TAK SIAP, BIAYA LOGISTIK MELAMBUNG


INFRASTRUKTUR TAK SIAP, BIAYA LOGISTIK MELAMBUNG

Ketidakmampuan komoditas dari Indonesia untuk bersaing harga dengan komoditas impor salah satunya disebabkan oleh infrastruktur kelautan mulai kapal hingga pelabuhan. Dibutuhkan perhatian dan keberpihakan pemerintah agar Indonesia bisa berjaya di sektor maritime. Hal itu dikemukakan Muslim Muin, dosen Teknik Kelautan Institut Teknologi Bandung, Jumat (9/11). Pernyataan itu menjadi alasan digelarnya Ocean Summit 2012 ITB pada 12-13 November yang membahas perkembangan infrastruktur dan teknologi kelautan. “Biaya logistik mahal karena transportasi laut belum menjadi primadona. Pelabuhannya juga tidak siap,” kata Muslim. Dia menyebut kondisi pelabuhan di Indonesia jauh dari efisien, mulai manajemen tidak satu atap, lokasi yang tidak tepat, hingga rekayasa teknik kelautan tidak diterapkan sehingga pengoperasiannya makin tidak efektif.

Analisis :
Sebagai negara kepulauan seharusnya pelabuhan dan kapal-kapal lebih diperhatikan karena bisa memperlancar pendistribusian. Semua infrastruktur di Indonesia tidak ada yang siap. Utang semakin bertambah tetapi infrastruktur masih belum layak. Pemerintah hanya menghabiskan anggaran untuk hal yang tidak perlu. Sekalinya ada perbaikan infrastruktur tidak bertahan lama kondisinya.

Sumber : Kompas, 10 November 2012. Halaman 18.  

KEWAJIBAN MENGELOLA SAMPAH MEMBERATKAN


KEWAJIBAN MENGELOLA SAMPAH MEMBERATKAN

Kewajiban produsen untuk menarik kembali sampah produknya dari rumah tangga dinilai memberatkan. Produsen meminta pemerintah mengkaji ulang ketentuan tersebut. Beraneka kendala membuat produsen kesulitan memenuhi ketentuan tersebut. Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia Frangky Sibarani, di Jakarta, Jumat (9/11), mengatakan, ada tiga faktor yang membuat produsen merasa keberatan dengan ketentuan tersebut. Pertama, kendala geografis negara kepulauan dengan dukungan infrastruktur logistik yang tidak memadai membuat proses penarikan sampah kemasan tidak mudah. “Bayangkan, sampah itu tersebar di ribuan pulau, yang beberapa diantaranya masih sulit dijangkau,” katanya. Kedua, kendala peralatan dan teknologi seperti tempat sampah serta tempat pembuangan akhir sampah yang memadai. “Ini perlu dukungan pemerintah. Pengusaha tidak bisa jalan sendirian. Jadi, jangan semuanya dibebankan ke kami,” ujarnya. Kendala ketiga, Frangky melanjutkan, faktor budaya masyarakat yang belum siap. Masyarakat belum memiliki kesadaran untuk membuang sampah di tempatnya. “Ini enggak mudah, lho, menggugah kesadaran mereka. Percuma saja kita sediakan tempat sampah kalau budaya itu belum melekat,” paparnya. Peraturan telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah. Berdasarkan ketentuan tersebut, produsen penghasil produk berkemasan diwajibkan menarik lagi kemasan bekas dari konsumen. Produsen tak hanya mengumpulkan, tetapi juga mendaur ulang semua kemasan bekas. Menurut Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya, jika perusahaan enggan menarik kemasan bekas, pilihannya adalah mengganti kemasan dengan bahan mudah terurai. Faktanya, kemasan bahan mudah terurai belum jadi pilihan produsen makanan dan minuman karena tak tahan lama. Untuk mempermudah produsen, pemerintah telah mengembangkan bank sampah. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, jumlah bank ini terus naik. Jika awalnya dikembangkan di 22 kabupaten, kini menjadi 41 kabupaten.

Analisis :
Produsen dan pemerintah harus saling kerja sama jangan ada yang merasa diberatkan. Untuk produsen apa salahnya membuat kemasan bahan yang mudah terurai jika tak mau mengumpulkan kemasan lalu didaur ulang. Untuk pemerintah berlakukan peraturan dengan tegas. Kultur untuk membuang sampah pada tempatnya harus segera diterapkan demi kebaikan bersama. Dengan lingkungan yang semakin bersih dapat menambah pendapatan negara karena dikunjungi wisatawan.

Sumber : Kompas, 10 November 2012. Halaman 19.      

RUPIAH PALING TERTEKAN di ASIA


RUPIAH PALING TERTEKAN di ASIA

Di tengah tekanan eksternal, nilai tukar rupiah masih menjadi yang paling tertekan di antara mata uang-mata uang lain di kawasan Asia sepanjang tahun ini. Hingga akhir pekan lalu, rupiah sudah tertekan hingga 5,75 persen atas dollar Amerika Serikat. Menurut data Bloomberg, hingga akhir pekan lalu posisi rupiah itu masih lebih dalam pelemahannya atas dollar AS dibandingkan yen Jepang (melemah 3,25 persen) dan rupee India (melemah 3,09 persen). Sementara mata uang lain di Asia cenderung positif atas dollar AS. Dollar Singapura, misalnya tercatat menguat sekitar 5,90 persen atas dollar AS hingga akhir pekan lalu. Demikian juga dengan won Korea Selatan menguat 5,94 persen. Posisi paling tinggi atas dollar AS di Asia dicatat peso Filipina yang menguat 6,75 persen. Merujuk pada data Bank Indonesia, rupiah berdasarkan kurs tengah Bi hingga Rabu (14/11) sudah melemah 513 poin atau sekitar 5,62 persen dibandingkan dengan posisi awal tahun 2012. Pada pekan ini, rupiah nyaris tak bergerak. Di akhir perdagangan Rabu lalu yang menjadi perdagangan terakhir pekan ini, kurs tengah BI menyatakan posisi rupiah di Rp 9.638 per dollar AS. Menurut ekonom Samuel Sekuritas Indonesia, Lana Soelistianingsih, pelemahan nilai tukar rupiah ini memberi efek positif terhadap penguatan ekspor dan pelemahan impor. Dalam dua bulan terakhir rupiah telah melemah 1,61 persen, sedangkan nilai neraca perdagangan (neto ekspor-impor) tercatat surplus sebesar 233,1 juta dollar AS pada Agustus dan 552,9 juta dollar AS pada September. Ekonom Mandiri Sekuritas, Aldian Taloputra, menyatakan, tekanan pada rupiah akan berkurang perlahan sejalan dengan membaiknya neraca perdagangan itu. Ia menilai pelemahan rupiah dilakukan untuk membantu defisit perdagangan supaya tidak bertambah lebar. “Oleh karena itu berharap pelemahannya tidak akan banyak lagi.” kata Aldian.

Analisis :
Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebenarnya memiliki efek positif terhadap neraca berjalan Indonesia. Kalau rupiah melemah, ekspor kita cenderung terdorong dan impor kita melambat. Seperti diketahui, neraca berjalan melemah lantaran tidak adanya keseimbangan antara impor dan ekspor. Impor tumbuh tinggi, namun ekspor melambat.  Keadaan ini tak membuat inflasi melemah. Semua barang-barang dunia saat ini sedang menurun dan ini tidak mempengaruhi inflasi kita saat ini. Adanya  imported inflation dari kedelai, jagung, dan gandum, namun sifatnya seasonal dan porsinya tak besar terhadap inflasi di dalam negeri.


Sumber : Kompas, 17 November 2012. Halaman 17.     

DEVISA PERIKANAN Rp 10 TRILIUN TERANCAM HILANG


DEVISA PERIKANAN Rp 10 TRILIUN TERANCAM HILANG

Potensi kehilangan devisa negara akibat praktik kapal ikan berbendera ganda yang mencuri ikan di perairan Indonesia ditaksir sedikitnya Rp 10 Triliun per tahun. Kapal berbendera ganda yang terindikasi menggunakan anak buah kapal dari warga negara asing harus dihentikan. Ketua Umum Gabungan Asosiasi Pengusaha Perikanan Indonesia Herwindo, di Jakarta, Senin (12/11), mengatakan, pengusaha kapal berbendera ganda kerap menggunakan jasa pengusaha untuk memperoleh izin. Pemilik kapal eks asing membayar jasa kepada pengusaha perikanan untuk memperoleh izin penangkapan ikan dengan kapal berbendera Indonesia. Kapal berbendera ganda menggunakan bendera Indonesia untuk menangkap ikan di perairan Indonesia, yang lalu dilarikan ke negara asal kapal. “Potensi kehilangan devisa negara sangat besar akibat praktik kapal berbendara ganda yang menguras perairan Indonesia,”ujarnya. Data yang didapat Kompas, tarif sewa pada pengusaha perantara bervariasi. Untuk penangkapan di Laut China Selatan, tarif sewa oleh kapal asing pada pengusaha perantara 5.000-10.000 dollar AS per kapal per bulan. Di Laut Arafura, 10.000-20.000 dollar AS per kapal. Biaya itu mencakup pengamanan kapal dari pemeriksaan aparat dan petugas patroli. Dengan tarif sewa itu, setiap kapal ikan asing berbendera Indonesia bisa mengeruk ikan sebanyak 150-800 ton per tahun. Saat ini, jumlah kapal eks asing sebanyak 1.274 unit dari total kapal ikan berbobot mati di atas 30 ton sebanyak 4.221 unit. Dengan asumsi harga ikan Rp 10.000 per kilogram, total potensi kehilangan devisa Negara mencapai Rp 10 triliun. Izin kapal berbendera Indonesia untuk menggunakan anak buah kapal warga negara asing tertuang dalam rancangan revisi Peraturan Menteri Kelautan  dan Perikanan No 14/2011 dan Permen-KP No 49/2011 tentang Usaha Penangkapan Ikan. Secara terpisah, Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo menegaskan, pihaknya mengkaji dulu rancangan revisi peraturan menteri kelautan dan perikanan itu.

Analisis :
Dimana rasa nasionalisme oknum itu, hanya diberi sejumlah uang mereka langsung memberi izin begitu saja. 10 triliun jumlah yang sangat besar yang seharusnya menjadi milik Indonesia tetapi ini malah berbalik, negara asing tersebut akhirnya yang mendapatkannya. Bisa saja hasil tangkapan ikan itu dijual kembali ke Indonesia. Tidak sebanding apa yang mereka keluarkan hanya berapa persen dari total pendapatan mereka. Padahal hal ini seharusnya dilakukan oleh warga Indonesia dengan menjualnya kepada negara yang kurang akan kekayaan alam khususnya ikan.  

Sumber : Kompas, 13 November 2012. Halaman 18    

LUAS LAHAN MAKIN MENGKHAWATIRKAN


LUAS LAHAN MAKIN MENGKHAWATIRKAN

Luas lahan pertanian di sejumlah daerah mulai mengkhawatirkan. Sejumlah upaya dilakukan untuk mengurangi dampak alih fungsi lahan. Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, akan mencetak sawah baru seluas 500 hektar. Sawah ini ditargetkan mulai berproduksi tahun 2013. Harapannya akan menambah areal baku sawah yang sudah ada, mengatasi alih fungsi lahan, dan pada akhirnya meningkatkan produksi beras di darah lumbung pangan. Bupati Madiun Muhtarom mengatakan, sawah baru itu akan dicetak di Kecamatan Pilangkenceng yang berada di sebelah utara Kabupaten Madiun. Pembuatan sawah ini terwujud setelah Waduk Kedungbrubus, Kecamatan Pilangkenceng, dioperasikan. “Sawah baru ini sebelumnya merupakan ladang atau tegalan di tepian yang produktivitasnya mengandalakan musim hujan. Itu pun hanya bisa ditanami dengan tanaman palawija seperti ketela dan jagung,” ujarnya Jumat (9/11) di Madiun. Dengan beroperasinya Waduk Kedungbrubus, pemerintah daerah meminta petani mengubah ladang mereka menjadi sawah produktif. Sawah ini akan ditanami sebanyak tiga kali  selama setahun karena mendapatkan pasokan air yang cukup, bahkan berlimpah, dari waduk. Sementara itu luas areal tanam padi di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah , pada tahun ini diprediksi kurang dari target luasan yang direncanakan. Kondisi ini terjadi menyusul musim kemarau panjang yang membuat banyak petani menunda menanam atau menanami lahan dengan tanaman lain di luar padi, yang tidak membutuhkan banyak air. Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Temanggung Harnani Imtihandari mengatakan, saat ini total luas tanam padi sejak Januari hingga Oktober 2012 baru tercatat 17.006 hektar atau sekitar 54 ppersen dari target luasan tanam padi yang direncanakan mencapai 31.371 hektar. Menurut dia, petani baru beramai-ramai menanam padi pada November –Desember mendatang. Namun, total luasan tanam tetap tak mencapai target. Sementara itu di Jakarta, peneliti Pusat Penelitian Kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Andy Ahmad Zaelany, mengatakan, alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian harus dihentikan. Pencetakan sawah baru juga harus dilakukan. Selain membuka lebih banyak peluang kerja, pencetakan sawah baru juga dapat mengatasi ancaman krisis pangan akibat terus beralihnya lahan pertanian pangan.

Analisis :
Saat ini luas lahan pertanian di berbagai daerah semakin menyusut, banyak yang dialihfungsikan untuk perumahan dan lain sebagainya. Padahal jika terjadi krisis pangan lebih mengkhawatirkan lagi dan nantinya lahan untuk penyerapan air semakin berkurang. Pemikiran manusia di jaman ini mau yang serba instan tidak memikirkan bagaimana ke depannya nanti. Pemerintah Kabupaten Madiun akan mencetak sawah baru untuk mengatasi alih fungsi lahan lalu kapan daerah lain akan menyusul. Program ini sangat baik karena dapat memenuhi kebutuhan konsumsi pangan.

Sumber : Kompas, 10 November 2012. Halaman 18. 

ATURAN KONVERSI BBG PERLU DIREVISI


ATURAN KONVERSI BBG PERLU DIREVISI

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengusulkan revisi aturan mengenai program konversi bahan bakar minyak ke bahan bakar gas. Revisi itu diperlukan agar pemerintah bisa menjalankan skema tahun jamak untuk pengadaan perangkat konverter dan stasiun pengisian bahan bakar gas yang diperkirakan baru rampung tahun 2013. Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita H Legowo seusai menghadiri forum dialog para pemangku kepentingan sektor migas, Senin (5/11), di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, untuk mencairkan dana program konversi bahan bakar gas, harus ada revisi aturan. Dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2012 tentang penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga bahan bakar gas untuk transportasi jalan disebutkan, untuk tahun 2012, pelaksanaan penyediaan dan pemasangan konverter dilaksanakan Menteri ESDM berkoordinasi dengan Menteri Perindustrian. “Dengan peraturan itu tugas Kementerian ESDM dalam pengadaan konverter hanya sampai tahun 2012,” ujarnya. Jika pengadaan 14.000 konverter tidak bisa dilaksanakan tahun ini, anggarannya akan hangus karena pada tahun depan pengadaan konverter tersebut menjadi tanggung jawab Kementerian Perindustrian bekerja sama dengan swasta. Meskipun demikian, pihaknya akan berupaya agar dana program konversi itu dimungkinkan menggunakan skema tahun jamak dengan perubahan peraturan presiden. Untuk itu, pihaknya akan berbicara lagi dengan Menteri Koordinator Perekonomian agar peraturan presiden itu bisa diubah sehingga waktu pengadaan konverter bisa diperpanjang. “Tanpa ada revisi peraturan presiden, maka sulit untuk menggunakan skema tahun jamak,” katanya. Sementara untuk pengadaan stasiun bahan bakar gas (SPBG), pihaknya optimistis hal itu bisa menggunakan skema tahun jamak. Akan tetapi, sampai saat ini Kementerian Keuangan masih keberatan atas pemakaian skema tahun jamak itu untuk program konversi, baik untuk pengadaan kit konverter maupun SPBG. “ Targetnya, ada 33 SPBG akan dibangun dan dananya masih dimungkinkan dialihkan ke tahun depan,” kata Evita.

Analisis :
Program konversi bahan bakar minyak ke bahan bakar gas sangat baik, karena bisa menghemat bahan bakar minyak. Untuk masalah revisi peraturan dan skema tahun jamak itu adalah tanggung jawab pemerintah bagaimana caranya untuk merealisasikan tentunya dengan perhitungan yang tepat baik anggaran ataupun peraturan. Rakyat hanya menunggu yang terbaik untuk perubahan negeri ini.

Sumber : Kompas, 6 November 2012. Halaman 17              

Sabtu, 24 November 2012

UTANG LUAR NEGERI untuk BIROKRASI


UTANG LUAR NEGERI untuk BIROKRASI

Utang luar negeri oleh kementerian dan lembaga lebih banyak melayani kepentingan birokrasi. Alih-alih didasarkan atas urgensi kebutuhan rakyat, utang luar negeri sejatinya menjadi modus birokrasi menambah pendapatan mereka. “Makanya utang luar negeri kita tidak tertib. Kementerian dan lembaga sangat senang sekali kalau dapat utang luar negeri. Sering kali proyeknya itu proyek yang tidak efisien. Ini kultur lama di semua kementerian dan lembaga,” kata ekonom Sustainable Development Indonesia, Dradjad Hari Wibowo, di Jakarta, Minggu (4/11). Pada sidang kabinet paripurna beberapa waktu lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan perintah keras kepada kementerian dan lembaga karena gemar menaik utang luar negeri. Alasannya, utang yang ditarik selama ini sejatinya tidak diperlukan, pengelolaannya tidak benar, dan nihil manfaat. Sekretaris Kabinet  (Seskab) Dipo Alam, 1 November, menindaklanjutinya dengan menerbitkan Surat Edaran Seskab Nomor 592/Seskab/XI/2012. Menurut Dipo Alam, menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non-kementerian diminta mengkaji ulang pengajuan pinjamannya. Dengan meningkatnya kemampuan pembiayaan dari dalam negeri dan badan usaha milik negara, program-program tersebut sebaiknya dibiayai dari dalam negeri. Menanggapi langkah presiden itu, Dradjad menyatakan akan lebih baik dan tegas jika presiden membuat peraturan presiden atau keputusan presiden yang isinya melarang proyek utang luar kecuali untuk infrastruktur strategis. “Atau kalau memang mendesak, bentuknya berupa peraturan pemerintah. Persetujuan infrastruktur strategis itu harus diputuskan dalam rapat kabinet,” kata Dradjad. Secara terpisah, Direktur Eksekutif Institute for Development Of Economics and Finance Ahmad Erani Yustika menyarankan, pemerintah tidak bisa sebatas melihat utang dari sisi rasio terhadap produk domestik bruto (PDB). Rasio utang terhadap PDB saat ini masih relatif rendah, yaitu 24 persen. Sisi lain yang harus dicermati adalah debt service ratio (DSR) yang angkanya membesar. DSR adalah jumlah pembayaran bunga dan cicilan pokok utang dibagi dengan jumlah penerimaan ekspor. Pada triwulan I-2012, DSR Indonesia sudah mencapai 31 persen. Ini terjadi akibat akumulasi utang bertambah sedang ekspor turun. Konsensus internasional menyebutkan, DSR melebihi 20 persen berarti lampu kuning. Berdasarkan Data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, utang luar negeri tahun 2012 direncanakan sebesar Rp 53,73 triliun. Ini terdiri atas utang program Rp15,6 triliun dan utang proyek Rp 38,13 triliun. Realisasi masing-masing sampai Agustus adalah Rp 3,9 triliun dan Rp 7,6 triliun.

Analisis :
Birokrasi negeri ini sama sekali tidak mengabdi pada rakyat mulai dari tingkat rendah hingga atas sekalipun. Yang di benak para oknum hanya untuk kekayaan pribadi. Buat apa harus mengutang. Sedangkan negeri ini dilimpahi kekayaan alam yang sangat besar, jika dikelola dengan baik makan tidak ada kata utang. Utang semakin menumpuk tetapi tidak ada perubahan yang signifikan dari negeri ini.

Sumber : Kompas, 5 November 2012. Halaman 18.  

Jumat, 23 November 2012

SUNTIKAN MODAL NAIK, DIVIDEN MENYUSUT


SUNTIKAN MODAL NAIK, DIVIDEN MENYUSUT

Penyertaan modal negara ke badan usaha milik negara selama lima tahun terakhir  terus meningkat. Namun, dividen untuk pemerintah justru menyusut. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo dalam pidato acara Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2011, di Jakarta, Jumat (2/11), menyatakan, penyertaan modal Negara selalu meningkat selama lima tahun terakhir. Artinya, setiap tahun pemerintah menyuntikkan sejumlah dana tertentu sebagai penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pada tahun 2011, pemerintah menyuntikkan penyertaan modal Negara senilai Rp 736 triliun. Sementara tahun 2007 sebesar Rp 496 triliun. Dengan demikian, ada kenaikan senilai Rp 236 triliun. Namun, bagian keuntungan pemerintah atau dividen menyusut dibandingkan dengan nilai penyertaan modal Negara. Tahun 2011, dividen hanya Rp28 triliun atau 3,8 persen dari penyertaan modal Negara. Padahal, tahun 2007, dividennya Rp 23 triliun atau 4,68 persen dari penyertaan modal Negara. “Kondisi seperti ini bisa dilakukan analisis, dikaitkan dengan kebijakan dan kinerja pengelolaan BUMN secara nasional. Apakah benar pengelolaan BUMN tidak efisienApakah BUMN selayaknya dilepas karena terus merugi sementara bidang usaha BUMN tersebut tidak menguasai hajat hidup orang banyak dan lain sebagainya,” kata Hadi. Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo menyatakan, tujuan penyertaan modal Negara beragam. Ada yang bertujuan untuk menambah modal BUMN yang fungsinya dalam industri strategis untuk dipertahankan. Ada yang karena latar belakang restruktutrisasi. Fakta bahwa penyertaan modal tersebut naik sedangkan dividen turun, menurut Agus, tetap menjadi perhatian pemerintah. Ia pun setuju bahwa BUMN yang tak efisien tak perlu mendapatkan penyertaan modal Negara, bahkan perlu dievaluasi.

Analisis :
Selama 5 tahun terakhir penyertaan modal ke BUMN selalu meningkat sedangkan dividen bagi pemerintah menurun. Hal ini seharusnya menjadi bahan pemikiran bagi pemerintah bagaimana langkah selanjutnya agar bisa lebih baik. Jangka waktu 5 lima tahun sudah cukup untuk menilai suatu perkembangan. Pemerintah harus jeli dalam menyuntikkan dana, jangan asal tanpa dikaji terlebih dahulu. Sehingga untuk ke depannya lebih ketat lagi dalam menyuntikkan dana ke BUMN. Untuk bidang usaha BUMN menurut saya menyangkut hajat hidup orang banyak sehingga tidak perlu dilepas begitu saja.

Sumber : Kompas, 3 November 2012. Halaman 17 

INDONESIA BUTUH 2,5 JUTA AKUNTAN BERKUALITAS


INDONESIA BUTUH 2,5 JUTA AKUNTAN BERKUALITAS

Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang relatif tinggi membuat banyak investor dunia ingin masuk ke Indonesia. Namun, masih banyak investor ragu masuk ke Indonesia karena pelaporan keuangan. Jumlah akuntan berkualitas dinilai investor masih belum mencukupi kebutuhan pasar sehingga dikhawatirkan banyak pelaporan keuangan yang belum benar. “Seharusnya jumlah akuntan publik yang ideal itu 1 persen dari jumlah penduduk. Jadi, sebenarnya Indonesia membutuhkan 2,5 juta akuntan publik. Namun, yang ada sekarang 1.400 akuntan publik,” kata Marsudi Wahyu Kisworo, Rektor Sekolah Tinggi Ilmu Perbanas, seusai penandatanganan kerja sama dengan Certified Practicing Accountants (CPA) Australia di Jakarta, Rabu (31/10). Agus Suparto, Kepala Bidang Pembinaan Akuntan Pusat Pembinaan Akuntan Jasa dan Penilai Kementerian Keuangan, mengatakan, pertumbuhan akuntan publik di Indonesia memang sangat lambat. Setiap tahun hanya 4 persen. Adapun akuntan beregister saat ini jumlahnya mencapai 51.800 akuntan dengan pertambahan 1.500 orang per tahun. “Jumlah ini masih jauh dari cukup. Selain itu, secara kualitas, akuntan juga perlu meningkatkan kapasitas,” ujar Agus. Peningkatan kapasitas ini sangat diperlukan karena pada tahun 2015 akan dimulai Masyarakat Ekonomi ASEAN. “Jika akuntan Indonesia tidak siap, kita dibanjiri oleh akuntan negara tetangga,” ujar Agus. Upaya peningkatan kapasitas itu, CPA Australia bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia, Institut Akuntan Manajemen Indonesia, Universitas Indonesia, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Universitas Bina Nusantara, dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbanas. “Di pasar modal, pelaporan keuangan sangat dibutuhkan. Untuk itu, kami ingin membantu meningkatkan kualitas akuntan di Indonesia,” kata Rob Thomason, Executive General Manager Business Development CPA Australia.
Analisis :
Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki daya tarik tinggi untuk investasi. Tetapi kendalanya terletak pada jumlah akuntan berkualitas yang minim. Mungkin akuntan sendiri jumlahnya lebih dari ideal tetapi yang berkualitas masih kurang.
Padahal lulusan dari jurusan akuntansi sangat banyak tetapi kenapa jumlah akuntan masih belum mencukupi kebutuhan pasar. Apa yang sebenarnya terjadi? Jangan sampai kesempatan untuk menjadi akuntan diisi oleh negara tetangga.

Sumber : Kompas, 1 November 2012. Halaman 20

PENUNGGAK PAJAK DIKEJAR


PENUNGGAK PAJAK DIKEJAR
Menteri Keuangan Ajak Kerja Sama KPK

“Saya masih tagih 3.200 rekening gendut di PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) karena saya sebagai bendahara umum negara punya hak untuk lihat siapa yang punya rekening gendut, apakah sudah bayar pajak atau belum,” kata Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo dalam pidato rangkaian acara Hari Oeang Ke-66, di Jakarta, Rabu (31/10). Agus memahami soal fungsi intelijen yang harus dijalankan PPATK. Namun, lembaga itu berkewajiban memberikan informasi yang dimaksud ketika Direktorat Jenderal Pajak memintanya guna menelusuri para pengemplang pajak negara untuk kemudian meminta pertanggungjawaban mereka. “Kalau ternyata ada masalah pajak, tentu akan kita tindak. Saya sambut baik Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak saja menuntut korupsi, tetapi juga transaksi pencucian uang agar betul-betul bisa dihukum pelakunya,” kata Agus.
Upaya mempercepat proses penegakan hukum atas para pengemplang pajak, ujar Agus, dilakukan pula dengan bekerja sama dengan KPK. Teknisnya, dua petugas KPK, masing-masing ditempatkan sebagai direktur intelijen dan penyelidikan di Direktorat Jenderal Pajak serta sebagai direktur penindakan dan penyelidikan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. “Kalau di Pajak dan Bea Cukai sudah punya pejabat-pejabat yang memang punya rekam jejak baik di KPK dan koordinasi diantara institusi semakin baik, insya Allah, kita akan melakukan pemberantasan korupsi ke depan,” kata Agus. Upaya mengejar pengemplang pajak kelas kakap tersebut disadari Agus akan mendapatkan perlawanan dari beberapa oknum di sejumlah lembaga, di antaranya oknum di aparat penegak hukum dan legislatif. Potensi penerimaan negara melalui pajak dan bukan pajak, menurut Agus, masih besar. Namun, selama ini masih banyak yang belum terjaring. Jumlah wajib pajak (WP) tahun ini mencapai 25 juta WP, yakni 20 juta WP perorangan dan 5 juta WP badan usaha. Namun, baru 10-14 persen yang bayar pajak.   
Analisis :    
Pajak, menurut UU No. 28 Tahun 2007 adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang besifat memaksa berdasarkan Undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dari definisi di atas, betapa pentingnya pajak untuk kemajuan pembangunan negara ini sehingga apabila ada yang menunggak pajak harus segera ditangani agar tidak terhambat proses pembangunan tersebut. Jika ada perlawanan dari beberapa oknum di sejumlah lembaga semestinya bukan suatu masalah besar, tetapi menjadi proses yang harus dihadapi bagi Kementerian Keuangan. Semoga dalam kasus ini bukan hanya isapan jempol belaka. Saling bekerja sama baik antara Kementerian Keuangan maupun KPK dan pembuktian adalah hal yang sangat dibutuhkan dalam kasus ini.  


Sumber : Kompas, 1 November 2012. Halaman 17 

Sabtu, 27 Oktober 2012

KETIDAKADILAN PANGAN


KETIDAKADILAN PANGAN
Nasib petani dan nelayan yang berperan sebagai penghasil pangan utama di negeri ini semakin terdesak oleh masuknya impor produk pangan. Kedaulatan pangan nasional masih jauh harapan. Koordinator Program KIARA Abdul Halim mengemukakan, kedaulatan pangan nasional hingga kini belum terwujud. Pemerintah masih mengandalkan produk impor untuk memenuhi kebutuhan konsumsi. Produk impor merasuk hampir ke semua sektor, seperti kedelai, jagung, beras, buah, ikan dan garam. “Kedaulatan pangan tidak terjadi. Petani dan nelayan memasok pangan, tetapi tergusur produk impor,” ujarnya. Kedaulatan pangan butuh kemauan politik pemerintah untuk memfasilitasi permodalan, asuransi, pengolahan, dan akses pemasaran guna memperkuat pasokan pangan nasional.
Sementara itu, nelayan kecil di Kampung Marunda Kepu, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, mengeluhkan ruang penghidupan mereka semakin terimpit akibat pencemaran limbah dan reklamasi pantai utara Jakarta yang menutup ruang gerak nelayan. “Dulu laut bebas, tidak ada sekat. Sekarang nelayan tertutup ruang gerak karena pantai sudah ditembok oleh perusahaan, pabrik, dan perumahan. Hampir tidak ada perlindungan pemerintah,” ujar Nur Hasanah, warga Kampung Marunda Kepu. Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Terasa Narang di Palangkaraya mengaku kecewa karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono tidak datang pada puncak peringatan Hari Pangan Sedunia secara nasional di Palangkaraya. “Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menganggarkan Rp 11 miliar. Pemerintah Pusat menyediakan Rp 1,5 miliar. Lebih baik dana ini untuk membantu nelayan, mengadakan program pertanian, atau membangun jalan,” ujarnya.
Kenapa harus selalu impor? Apa yang kurang dari negeri ini? Indonesia adalah negara agraris dengan tanah yang subur dan kaya sumber daya alam. Indonesia memiliki keanekaragaman hayati. Di sini ada beragam flora dan fauna yang seharusnya menjadi potensi bangsa ini untuk menyediakan pangan bagi rakyat. Semua masalah yang terjadi di negeri ini menjadi tanggung jawab semua kalangan tanpa terkecuali. Pemerintah sebagai fasilitator lebih memperhatikan rakyatnya agar semua masalah dapat teratasi. Mungkin bisa menerapkan teknologi hayati terhadap tanaman pertanian. Dengan rekayasa genetika, kita dapat menghasilkan varietas tanaman yang memiliki ketahanan terhadap perubahan lingkungan yang ekstrem, seperti kekeringan, banjir, dan hama. Selain itu, pengurangan penggunaan pestisida dan emisi gas rumah kaca pun menjadi keuntungan dari penggunaan teknologi hayati. Untuk lahan yang semakin terbatas, pemerintah jangan dengan mudahnya memberikan izin kepada para pengusaha. Walaupun lahan di negeri ini sangat luas tetapi ke depannya harus benar-benar dipikirkan karena penduduk Indonesia selalu bertambah sehingga maksimalkan lahan yang ada. Jangan sampai terjadi krisis pangan sehingga impor dipilih sebagai jalan instan.   

DISKRIMINASI DIHAPUS


DISKRIMINASI DIHAPUS
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menegaskan hal ini di sela Festival Wirausaha Produktif Jawa Timur di Surabaya, Sabtu (13/10). Diterbitkan Peraturan Menakertrans Nomor 16/2012 tentang Tata Cara Kepulangan TKI Secara Mandiri ke Daerah Asal pada 26 September 2012. “Mulai bulan Desember nanti, Terminal Selapajang hanya untuk transit bagi TKI yang bermasalah, sakit, atau meninggal. Selebihnya melalui terminal umum supaya tidak ada diskriminasi,“ kata Muhaimin. TKI yang mampu pulang sendiri dari bandara tetap wajib mencatatkan diri.
Selanjutnya, bisa memilih angkutan umum baik darat atau udara yang bisa mengantar TKI ke daerah asal. Penghapusan praktek diskriminatif terhadap TKI merupakan salah satu amanat Undang-Undang Nomor 6/2012 tentang Ratifikasi Konvensi Internasional Perlindungan Hak Buruh Migran dan Keluarga. TKI yang baru pulang kerap menerima perlakuan tidak layak di Bandara Soekarno-Hatta. Petugas Balai Pelayanan Kepulangan TKI (BPKTKI) kerap mencatat TKI yang hendak keluar lewat jalur umum seperti penumpang pesawat lainnya setelah mereka mengambil bagasi. Beberapa petugas dengan arogan memaksa TKI berbalik kembali ke arah loket pemeriksaan imigrasi menuju ruang tunggu khusus untuk diangkut ke GPK TKI Selapajang, yang lebih dikenal sebagai terminal 4.
Dari data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) antara Januari-Juli 2012, ada 172.510 kepulangan TKI. Sebanyak 144.628 orang TKI pulang lewat Terminal Selapajang dan 27.954 orang langsung kembali ke daerah asal dari Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. TKI di Asia Pasifik seperti Singapura, Hongkong, Taiwan, dan Korea Selatan, umumnya punya kompetensi tinggi dari sebagian TKI di Malaysia sehingga mampu pulang sendiri. Aktivis hak buruh migrant di Hongkong, Sringatin, mengatakan pelaksanaan peraturan ini harus diawasi ketat karena dikhawatirkan ada aturan tandingan yang memaksa TKI tetap lewat Terminal 4. Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menyambut baik peraturan ini. Menurut Anis, aturan ini sudah ditunggu lama oleh TKI dan keluarga.
Selama ini pemerintah bekerja lamban, seharusnya kasus diskriminasi ini tidak terjadi dalam kategori apapun karena termasuk melanggak hak asasi manusia. Ketika sudah banyak korban mendapat perlakuan yang tidak adil maka pemerintah barulah membuat kebijakan. Semestinya kebijakan itu bersifat mencegah (preventif) tetapi ini justru kebalikannya. Yang dipikirkan hanya keuntungan semata tetapi tidak ada timbal balik positif yang dirasakan bagi para TKI. Mereka sudah membanting tulang, jauh dari keluarga, ikut serta menambah devisa negara, kenyataan yang mereka terima adalah perlakuan kasar dan bahkan dipersulit untuk kembali ke keluarga masing-masing dari warga negara Indonesia sendiri. dalam pelaksanaan peraturan baru ini harus diawasi ketat karena masih banyak oknum yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan Balai Pelayanan Kepulangan TKI.

INDONESIA BUKAN SURGA


INDONESIA BUKAN SURGA
Rencana Induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang meningkatkan produk domestik bruto menjadi 3,7 triliun – 4,7 triliun dollar AS dan menjelaskan soal peringkat utang Indonesia versi Fitch dan Moody’s yakni layak investasi yang dipaparkan dalam iklan berjudul “Invest in Indonesia” edisi 24 September 2012.
Semua investor atau tamu yang hadir dalam Indonesia Investment Day yang dibuka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di New York Stock Exchange, akhir September lalu, mendapat surat kabar itu. Ini ditambah beberapa informasi dalam bentuk buku tipis yang dijilid, yang memaparkan potensi ekonomi Indonesia dan pertumbuhannya saat ini.
Semua bahan promosi itu tentu bertujuan menarik investor ke Indonesia, yang lalu berinvestasi terutama dalam bentuk penanaman modal asing yang lebih stabil dan berjangka panjang ketimbang investasi portofolio di pasar modal yang gampang datang dan pergi. Per triwulan II-2012, investasi langsung pada neraca pembayaran Indonesia sebesar 3,882 miliar dollar AS. Adapun investasi portofolio 3,789 miliar dollar AS.
Permasalahannya, apakah Indonesia benar-benar layak untuk menerima investasi sedangkan promosi gencar dilakukan tetapi keadaan Indonesia yang sebenarnya belum sepenuhnya dibenahi seperti masalah infrastruktur dan ‘biaya-biaya’. Masalah ini terlihat sepele tetapi jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat akan menjadi besar. Mengakibatkan efisiensi di Indonesia rendah sehingga menghilangkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Chatib Basri mengatakan bahwa “Indonesia is not paradise”. Chatib mengakui masih banyak masalah di Indonesia.  Sebagai contoh, biaya “di bawah meja”, yang berarti biaya ekstra harus ditanggung investor di luar biaya resmi. Meski persentasenya diakui Chatib mulai turun, upaya untuk bersama-sama memerangi persoalan itu masih harus digalakkan. Selain itu, mengenai infrastruktur yang juga tak kunjung teratasi. Berapa banyak waktu dibutuhkan untuk mengangkut hasil produksi dari Bekasi, Jawa Barat, ke Pulau Sumateradengan kapal Ferry menyeberangi Selat Sunda? Atau berapa kali listrik padam dalam setahun sehingga mengganggu proses produksi? Namun, ia menyatakan BKPM siap membantu investor menghadapi dan mengatasi masalah yang dihadapi di Indonesia.
Salah satu fakta, Bank Mandiri menyediakan dana pembiayaan infrastruktur sebesar Rp 59,683 triliun per triwulan II-2012. Yang terserap hanya Rp 36,256 triliun artinya potensi yang ada di Indonesia belum tergarap dengan baik. Penyebabnya jelas, anatara lain kepastian hukum dan pembebasan lahan, yang harus diselesaikan secepatnya. Untuk mewujudkan Indonesia sebagai surga investasi maka harus cari solusi dan realisasinya. 
   

MENJAGA SURPLUS


MENJAGA SURPLUS
B
adan Pusat Statistik mencatat kinerja ekspor Indonesia pada Agustus 2012 menurun menjadi 14,12 miliar dollar AS dibandingkan dengan posisi Juli 2012 yang sebesar 16,15 miliar dollar AS. Nilai ekspor ini adalah yang terendah sejak hamper dua tahun lalu (Oktober 2010 hingga kini). Menurunnya kinerja ekspor ditengarai tidak lepas dari masih buruknya ekonomi Eropa yang menyebabkan permintaan barang dari negara-negara Eropa rendah. Jika dilihat dari nilainya, ekspor ke Eropa pada Agustus memang menurun, yakni sebesar 14 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Namun, penurunan terbesar justru terjadi pada pasar ekspor ke Negara-negara Asia, seperti Korea Selatan (50,4 persen), Jepang (50,3 persen), Malaysia (49,6 persen), Singapura (46 persen), dan China (19,4 persen).
             Meski demikian, karena impor juga jauh menurun, neraca perdagangan Agusutus 2012 jadi surplus. Neraca perdagangan kembali surplus setelah selama empat bulan berturut-turut mengalami defisit. Impor kita secara gradual menurun sejak Mei 2012. Jiak neraca perdagangan mengalami defisit terus yang akan tergerus adalah cadangan devisa. Saat ini posisi cadangan devisa kita sebesar 110,17 juta dollar AS, menurun cukup banyak dibandingkan dengan posisi Agustus 2011 yang sebesar 124,63 juta dollar AS. Saat itu kurs rupiah masih dibawah Rp 9.000 per dollar AS. Pada Jumat (12/10), kurs rupiah Rp 9.605 per dollar AS.
             Peningkatan nilai ekspor selama ini lebih disebabkan kenaikan harga komoditas dunia ketimbang tambahan volume ekspor. Menurut data BPS, volume ekspor cenderung konstan tanpa fluktuasi yang berarti. Belum ada kebijakan kuat dari pemerintah yang berujung pada peningkatan volume ekspor. Jatuhnya harga komoditas di pasar internasional, terutama pada komoditas andalan seperti batubara, minyak sawit, dan karet, otomatis membuat nilai ekspor menurun. Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS juga bisa berpengaruh pada neraca perdagangan. Jika rupiah tetap melemah beberapa bulan ke depan, ada harapan neraca perdagangan tetap surplus.  Namun, menjaga kurs tetap kuat juga diperlukan untuk menjaga inflasi. Jika kurs kuat, inflasi akanterjaga. Menjaga ini lebih penting karena dampak inflasi langsung dirasakan masyarakat. Dampak defisit perdagangan butuh waktu jangka panjang untuk dirasakan masyarakat.
             Pemerintah dan Bank Indonesia harus menjaga nilai tukar rupiah pada tingkat yang efektif untuk mendorong ekspor dan menekan impor. Harus ada terobosan agar Negara non-Eropa tidak semakin menurun karena, jika hal ini terjadi, neraca perdagangan akankembali defisit. Laju impor harus diredam, terutama impor minyak dan gas bumi cenderung naik karena domestik tidak mampu mengurangi konsumsi bahan bakar minyak.  

PUNGUTAN INDUSTRI DISOSIALISASIKAN


PUNGUTAN INDUSTRI DISOSIALISASIKAN
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menyampaikan hal itu dalam pidato kunci seminar yang diadakan Badan Sertifikasi Manajemen Risiko, di Jakarta, Kamis (11/10). “Bagaimana caranya dengan pungutan itu OJK tetap independen, “kata Muliaman. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akandiberlakukan mulai tahun 2013. Adapun Bagian Pengawasan Bank Indonesia akanbergabung dengan OJK mulai 1 Januari 2014. Pungutan juga diberlakukan mulai tahun yang sama. Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK mengatur anggaran OJK. Pasal 34 menyebutkan, anggaran bisa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan atau pihak yang melakukan kegiatan di sektor jasa keuangan. Pasal 37 UU No 21/2011 menyebutkan, pungutan itu wajib dibayarkan oleh pihak yang berkegiatan di sektor jasa keuangan. OJK menerima dan mengelola pungutan itu secara akuntabel dan mandiri. Cara dan mekanismenya beragam, tergantung pada kemampuan dan kompleksitas. “Kami sudah menyusun naskah akademisnya. Namun, kami pastikan, kami tidak ingin mengurangi daya saing industri dengan pungutan itu, “tutur Muliaman.
Pungutan ini nantinya dilakukan secara bertahap agar sesegera mungkin tidak menggunakan dana APBN. Saat ditanya apakah 0,04-0,05 persen, Muliaman menolak menjawab. Muliaman menekankan, sebagaimana masukan dari asosiasi jasa keuangan, pungutan ini tidak akanmemberatkan. Penggunaan dan pengelolaannya transparan dan akuntabel. Meski demikian, syarat tak memberatkan ini subyektif. Maka, kami akancoba mengumumkan soal pungutan seawal mungkin, “kata Muliaman. Saat ini, perbankan masih menguasai sekitar 70 persen dari kapitalisasi sektor keuangan. Namun, OJK nantinya mengarahkan porsinya sehingga berbalik, kebutuhan dana jangka panjang akanlebih besar. Dengan demikian, dalam waktu 10 tahun mendatang, peran dana-dana dari asuransi dan dana pensiun sangat diharapkan. Tahun 2013, OJK meminta anggaran dari APBN sebesar Rp1,69 triliun untuk kegiatan operasional sebelum menggunakan dana hasil pungutan industri. Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis dalam acara yang sama juga memaparkan, salah satu kunci agar bidang pengawasan BI mau pindah ke OJK adalah gaji lebih tinggi. Sebelumnya secara terpisah, anggota Komisi XI DPR, Arif Budimanta, menyebutkan, dana untuk gaji Dewan Komisioner OJK pada kurun Agustus-Desember 2012 sebesar Rp 9,25 miliar. Mestinya, kata Arif, selama OJK belum mandiri dan dibiayai APBN, sebaiknya mengikuti standar yang ada di Kementerian Keuangan.
Pungutan terhadap industri di sektor jasa keuangan harus bermanfaat dan kembali ke industri dalam bentuk kapasitas. Langkah awal, pemerintah harus segera menyosialisasikan kemudian dalam penggunaan dan pengelolaannya dilakukan dengan transparan. Jika hal ini telah berhasil, diharapkan peran dana asuransi dan dana pensiun. Berkaitan dengan siapa yang memungut, kenapa selau diberi gaji tinggi? Ikuti sesuai dengan standar yang ada.   

DAERAH SALING BERLOMBA


DAERAH SALING BERLOMBA
Porsi Belanja Pegawai di APBD Terus Dinaikkan

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Yuna Farhan di Jakarta, Rabu (10/10), menyatakan, rata-rata daerah menggantungkan 80 persen pendapatan dari dana transfer. Persoalannya, 70 persen di antaranya sudah dalam bentuk belanja pegawai. Pemerintah berencana membatasi porsi belanja pegawai daerah sampai maksimal 50 persen dari total belanja daerah. Tujuannya adalah belanja modal bertambah secara signifikan sehingga anggaran negara tidak terkuras untuk birokrasi, tetapi lebih banyak untuk pelayanan publik. Menurut Farhan, terdapat 124 kabupaten dan kota yang mengalokasikan belanja pegawai di atas 50 persen pada tahun 2011. Sebanyak 16 daerah di antaranya mengalokasikan di atas 70 persen.
Tahun ini, sebanyak 291 daerah mengalokasikan belanja pegawai di atas 50 persen. Sebanyak 12 daerah di antaranya mengalokasikan lebih dari 70 persen. Sebelumnya Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono menyatakan, reformulasi dana transfer juga termasuk dalam rancangan revisi Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Salah satunya tentang pengurangan bobot alokasi dasar untuk gaji pegawai. “Kalau nanti terlalu berat pada bobot alokasi dasar, itu berarti dalam tanda kutip transfer hanya berpihak pada daerah yang belanja pegawainya tinggi. Kasihan yang efisien, “kata Marwanto.
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng menyatakan, porsi belanja pegawai di semua pemerintah daerah rata-rata naik. Akibatnya, porsi belanja modal mengerut. Porsi belanja pegawai di pemerintah kabupaten dan kota pada tahun 2007-2011 secara rata-rata 65-70 persen. Sementara porsi belanja modal selama tahun 2007-2011 terus menciut. Berturut-turut porsinya sebesar 30 persen, 28 persen, 26 persen, 23 persen, 23 persen. “Pemerintah harus tegas memberlakukan batas atas agar daerah menata struktur kelembagaan birokrasi dan merampingkan pegawainya yang selama ini menyedot mayoritas anggaran, “kata Robert.
Rencana pemerintah dalam membatasi porsi belanja pegawai sangat tepat karena saat ini diketahui porsi belanja pegawai kian meningkat tajam sekitar 50 persen lebih. Sehingga porsi untuk belanja modal kian mengerut. Hal ini sangat mengecewakan karena seharusnya yang lebih diutamakan adalah masyarakat berkaitan dengan pelayanan publik tetapi malah berbanding terbalik. Seharusnya untuk urusan belanja pegawai di urutan yang kesekian karena pegawai sudah diberikan gaji ditambah tunjangan-tunjangan. Yang lebih parah lagi, gaji setiap tahun naik tetapi pelayanan publik masih buruk belum terkoordinir dengan baik. Diharapkan kali ini pemerintah tegas dalam menangani semuanya.

BEA KELUAR untuk MENEKAN EKSPOR


BEA KELUAR untuk MENEKAN EKSPOR

Kebijakan bea keluar 20 persen terhadap ekspor bahan mentah tidak dimaksudkan untuk menambah keuangan negara. Langkah tersebut semata memberi disinsentif agar diketahui bahwa ada kecenderungan kebijakan pemerintah Indonesia untuk menutup ekspor bahan mentah. “Sebaliknya, kami member insentif terhadap proses pengolahan atau smelter yang dilakukan di Indonesia, ”kata Menteri Perindustrian Mohammad S Hidayat, ditemui di sela kunjungan kerja di Tokyo, Jepang, seperti dilaporkan wartawan Kompas Cyprianus Anto Saptowalyono dari Tokyo, Rabu (10/10). Hidayat mengatakan, hanya pihak pemerintah dan swasta Jepang yang menyampaikan keberatan terhadap peraturan terkait dengan pertambangan di Indonesia. “sedangkan investor dari China, Rusia, dan Korea setelah berdialog dengan kami (para menteri) menyatakan akan turut berpartisipasi meskipun juga menyampaikan kendala teknisnya, ”ujar Hidayat. Kendala teknis dimaksud antara lain smelter bersifat padat modal (capital intensive) dan membutuhkan pembangkit listrik yang besar. Mereka mengajak mendiskusikan juga tempo yang tersisa.
Sebelumnya dalam pertemuan dengan pihak Jepang di Tokyo, Hatta menjelaskan secara kronologis bahwa selama 50 tahun terakhir Indonesia mengekspor, terutama ke Jepang, seperti nikel dan bijih besi. Penjelasan ini karena ada gugatan dari pihak Jepang berkaitan dengan pajak ekspor produk mineral dan batubara. Dan selama 50 tahun ini, industri Jepang dihidupkan dengan adanya ekspor itu, yang lalu di ekspor lagi ke Indonesia dalam bentuk baja dan sebagainya. “Itulah yang kemudian kami memberanikan diri mengakhiri itu secara bertahap, “kata Hidayat. Melalui undang-undang (UU) tentang mineral dan batubara, ekspor bahan mentah akandilarang pada tahun 2014. UU tersebut sebenarnya disahkan pada tahun 2009 sehingga secara teori bisa setelah lima tahun.
Tetapi dalam periode lima tahun persiapannya agak lambat sehingga yang terjadi adalah kenaikan ekspor besar-besaran bahan baku sejak tahun 2009, yakni 500-800 persen, “kata Hidayat. Namun sebaliknya, pemerintah juga akan memberikan insentif apabila ada smelter yang dibangun. “Dan, kalau mereka juga membangun pembangkit listriknya, saya mengusulkan kepada Menteri Keuangan agar mereka diberi insentif pajak, “kata Hidayat.
Langkah yang dilakukan pemerintah mengenai kebijakan bea keluar ekspor bahan mentah sangat tepat karena dalam kebijakan ini bukan semata-mata untuk menambah keuangan negara melainkan untuk kemandirian Indonesia sendiri, selama 50 tahun selalu mengekspor bahan mentah tersebut kemudian dikirim kembali dalam bentuk bahan setengah jadi ataupun bahan jadi. Hal itu terkesan menyedihkan sekali bagi bangsa ini. Saat ini sudah banyak tenaga ahli yang seharusnya bisa mengolah bahan mentah tersebut sehingga tidak perlu ekspor bahan mentah melainkan ekspor bahan jadi. Untuk merealisasikannnya pemerintah harus memfasilitasi proses pengolahan tersebut, jangan hanya sekedar membuat kebijakan.   

TRADE EXPO TARGETKAN 2 MILIAR DOLLAR AS


TRADE EXPO TARGETKAN 2 MILIAR DOLLAR AS

Meski ekonomi dunia masih lesu, Kementerian Perdagangan optimis perhelatan Trade Expo Indonesia bakal meraih transaksi gemilang. Tidak tanggung-tanggung, target transaksinya sebesar 2 miliar dollar AS atau naik 434 persen dibandingkan dengan tahun 2011. Perhelatan tersebut telah dipromosikan melalui sejumlah atase perdagangan di luar negeri. Pembeli yang hadir diharapkan adalah pembeli yang berkualitas, yang benar-benar menginginkan produk Indonesia. Perhelatan TEI tahun ini adalah yang ke-27. TEI merupakan ajang promosi merek Indonesia. Kegiatan tersebut akanberlangsung 17-21 Oktober 2012 dan diikuti 90 negara. TEI tahun ini akansamaseperti sebelumnya, yang mengangkat produk ekspor Indonesia dari beberapa sektor, seperti industri, tambang, agrikultur, dan sektor produksi.
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan, kehadiran ribuan pembeli dari negara-negara lain pada TEI tiap tahun merupakan bentuk komitmen Indonesia dalam menjaga kerja sama dagang. “Tahun ini kita mengangkat tema ‘Trade with Remarkable Indonesia’ untuk menunjukkan kepada para pembeli betapa Indonesia memiliki beragam produk ekspor bernilai tambah yang siap didistribusikan di pasar Internasional, “katanya.
Menurut Bayu, sekitar 600 perusahaan Indonesia dipastikan akanmenampilkan produk mereka di TEI 2012. Pameran tersebut juga menawarkan sejumlah produk jasa berupa tenaga kerja terampil yang memenuhi standar internasional.   
Pameran semacam ini sangat bagus sekali karena memperkenalkan ke dunia luar produk Indonesia yang tak kalah bersaing dengan produk internasional. Sehingga tidak hanya impor, ekspor pun bisa dilakukan. Walaupun diprediksi jumlah pembeli yang hadir berkurang tetapi kualitas dari pembeli itu sendiri cukup baik.